Malang – Kementerian Pertanian terus memperkuat kualitas sumber daya manusia pertanian sebagai bagian dari strategi mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi Pengawas Benih Tanaman (PBT) sebagai garda penting dalam menjamin mutu benih yang beredar dan digunakan petani.
Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Dasar Fungsional Pengawas Benih Tanaman (PBT) Ahli yang diselenggarakan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, UPT Pelatihan Kementerian Pertanian, pada 9–29 September 2026.
Pelatihan yang berlangsung selama 21 hari ini diikuti 21 pejabat fungsional PBT dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali serta Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Kegiatan dilaksanakan di BBPP Ketindan dengan fokus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme peserta dalam menjalankan tugas pengawasan perbenihan tanaman.
Benih merupakan salah satu komponen utama yang menentukan keberhasilan usaha tani. Penggunaan benih bermutu dari sisi genetik, fisiologis, dan fisik menjadi fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil pertanian.
Karena itu, pengawasan terhadap seluruh rangkaian sistem perbenihan, mulai dari produksi, sertifikasi, peredaran hingga penggunaan benih, menjadi bagian penting dalam menjaga mutu dan keberlanjutan sistem perbenihan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan sektor perbenihan harus menjadi bagian integral dari penguatan ekosistem pertanian nasional.
“Kita ingin membangun ekosistem pertanian dari hulu sampai hilir. Benih menjadi salah satu fondasi penting karena produktivitas dimulai dari benih yang berkualitas,” ujar Mentan.
Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong pengembangan benih unggul melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi. Pengembangan varietas unggul dengan produktivitas tinggi diharapkan dapat mempercepat peningkatan produksi berbagai komoditas pangan strategis.
Penguatan kompetensi PBT juga sejalan dengan arahan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti yang menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan pertanian.
Sementara itu, Kepala BBPP Ketindan Nurul Qomariyah mengatakan PBT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan pengawasan perbenihan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, profesionalisme PBT tidak hanya ditentukan oleh penguasaan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan integritas, ketelitian, objektivitas, sikap profesional, serta kemampuan mengambil keputusan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelatihan ini jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk memenuhi persyaratan pengembangan kompetensi atau jabatan fungsional. Lebih dari itu, jadikan pelatihan ini sebagai proses membangun profesionalisme dan karakter seorang PBT,” kata Nurul.
Ia meminta peserta menjadikan pelatihan sebagai momentum untuk meningkatkan kemampuan yang benar-benar dapat diterapkan dalam pekerjaan, bukan sekadar mengejar capaian nilai.
“Jangan hanya mengejar nilai, tetapi kejarlah kompetensi. Jangan hanya memahami teori, tetapi pastikan setiap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.
Melalui pelatihan tersebut, PBT diharapkan semakin mampu melaksanakan pengawasan secara cermat, objektif, profesional, dan berintegritas. Kompetensi tersebut menjadi penting untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian kepada masyarakat dan petani terhadap mutu benih yang beredar.
“Keberadaan PBT harus mampu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa benih yang beredar dan digunakan petani merupakan benih yang memenuhi persyaratan mutu dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, PBT turut berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan,” pungkas Nurul. Humas BBPP Ketindan






