Jember – Penguatan sumber daya manusia (SDM) pertanian tidak cukup hanya melalui pendidikan dan pengalaman kerja, tetapi juga perlu didukung pengakuan kompetensi yang terukur sesuai standar profesi. Komitmen inilah yang diwujudkan Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan bersama Politeknik Negeri Jember (Polije) melalui kegiatan Sertifikasi Kompetensi (Serkom) Bidang Manajemen Agribisnis bagi 10 dosen Polije, pada 15–17 Oktober 2026 di Gedung Terpadu Agribisnis Polije, Jember.
Kegiatan sertifikasi ini diawali dengan pembekalan melalui Pelatihan Manajemen Agribisnis pada 12–13 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi uji kompetensi sekaligus memastikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki selaras dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Taufik Hidayat, Ketua Jurusan Manajemen Agribisnis sekaligus dosen Program Studi Diploma Tiga (D3) Manajemen Agribisnis Polije. Dalam sambutannya, ia berharap pelaksanaan sertifikasi berjalan lancar dan mampu meningkatkan kompetensi para dosen, khususnya dalam bidang manajemen agribisnis.
Asesor kompetensi, Nining Hariyani, menjelaskan bahwa sertifikasi kali ini menggunakan dua skema, yakni Asisten Manajer Produksi Agribisnis yang terdiri atas 14 unit kompetensi dan Manajer Produksi Agribisnis yang terdiri atas 16 unit kompetensi.
Standar kompetensi yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 32 Tahun 2017 Bidang Manajemen Agribisnis, SKKNI Nomor 149 Tahun 2020 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia, serta SKKNI Nomor 53 Tahun 2014 Bidang Kewirausahaan Industri.
Ia menegaskan bahwa uji kompetensi tidak semata-mata menilai pengalaman kerja, jabatan, tingkat pendidikan, atau kepemilikan sertifikat pelatihan. Penilaian diarahkan untuk membuktikan kemampuan aktual peserta dalam melaksanakan pekerjaan sesuai standar kompetensi yang ditetapkan.
“Dengan demikian, penilaian tidak hanya didasarkan pada lama pengalaman kerja, jabatan, tingkat pendidikan atau sertifikat pelatihan yang dimiliki peserta, akan tetapi untuk membuktikan kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai standar kompetensi yang ditetapkan,” jelas Nining.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya SDM berkualitas dan kompeten sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan pertanian. Penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan pertanian yang semakin maju, produktif, dan berdaya saing.
“SDM adalah elemen krusial dalam pembangunan pertanian. Kita bertanggung jawab mencetak SDM berkualitas dan kompeten,” ujar Mentan Amran.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM untuk mendukung kemajuan sektor pertanian. Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP terus mendorong pengembangan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu menghasilkan SDM pertanian yang profesional dan berdaya saing, sekaligus memiliki kapasitas untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja kepada pelaku utama dan pelaku usaha. Dengan demikian, SDM pertanian dapat berperan aktif dalam mendampingi masyarakat serta mengawal penerapan inovasi dan teknologi di lapangan.
Melalui kolaborasi dengan Polije, BBPP Ketindan terus mengambil peran dalam pengembangan SDM pertanian yang kompeten dan profesional. Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pengakuan atas kemampuan peserta, tetapi juga memperkuat kualitas pembelajaran dan pengembangan agribisnis melalui SDM pendidik yang memiliki kompetensi sesuai standar. Nining Hariyani/ Djoko Witono/ Agung Yulianto*






