Perkuat Komitmen Antipenyuapan, UPT Kementan Sosialisasikan Transisi ISO 37001:2025

Malang – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan memperkuat penerapan budaya antipenyuapan melalui sosialisasi transisi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari ISO 37001:2016 ke ISO 37001:2025. Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai BBPP Ketindan pada Kamis (22/10/2026) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan integritas, memperkuat tata kelola organisasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan arahan Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Tim Kepatuhan, Astutiningsih. Sosialisasi membahas perubahan utama dalam ISO 37001:2025, termasuk penguatan budaya etika dan integritas, peningkatan kesadaran terhadap konflik kepentingan, serta penegasan peran dan tanggung jawab dalam penerapan sistem manajemen anti-penyuapan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara konsisten menekankan pentingnya integritas dan ketegasan terhadap praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam kegiatan penguatan budaya integritas pada Mei 2026, Mentan menegaskan, “Jauhi korupsi. Laporkan jika ada yang melanggar aturan. Pemecatan siap kami lakukan untuk yang korupsi.” Pesan tersebut menegaskan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama seluruh jajaran dalam menjalankan amanah dan tanggung jawabnya.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, menjaga reputasi institusi, serta membangun lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel. Penguatan integritas menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia pertanian yang profesional, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan penuh tanggung jawab.

Dalam arahannya, Nurul Qomariyah menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh capaian kinerja dan kualitas pelatihan, tetapi juga oleh cara seluruh pegawai menjalankan amanah dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

“Integritas tidak cukup hanya dituangkan dalam kebijakan, prosedur, atau dokumen administrasi. Integritas harus benar-benar tercermin dalam cara kita berpikir, mengambil keputusan, berinteraksi, dan melaksanakan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencegahan penyuapan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai, bukan hanya Fungsi Antipenyuapan. Karena itu, setiap personel perlu memiliki kesadaran untuk mengenali potensi risiko, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk pemberian atau keuntungan yang bertentangan dengan ketentuan.

Materi sosialisasi menjelaskan bahwa ISO 37001:2025 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang menuntut organisasi mengelola perubahan sistem secara terencana dan terstruktur. Standar ini semakin menekankan internalisasi budaya etika dan integritas dalam perilaku sehari-hari, peningkatan kesadaran terhadap konflik kepentingan, penguatan independensi fungsi antipenyuapan, serta pelatihan berkelanjutan bagi personel dan mitra bisnis.

Selain itu, versi terbaru tersebut memperjelas pentingnya mempertimbangkan risiko penyuapan dalam kegiatan yang berkaitan dengan perubahan iklim dan keberlanjutan. Penerapan standar juga diharapkan lebih mudah diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya sehingga pengelolaan organisasi dapat berjalan lebih efektif.

Di BBPP Ketindan, komitmen terhadap budaya antipenyuapan diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas, kampanye integritas secara rutin dalam apel pagi, penggunaan pin anti-korupsi, serta penyebarluasan pesan antipenyuapan melalui media sosial dan media informasi lainnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai diharapkan tidak hanya memahami perubahan persyaratan ISO 37001:2025, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Transisi standar ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan penyuapan sekaligus membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Dengan komitmen bersama, BBPP Ketindan terus berupaya mewujudkan lembaga pelatihan pertanian yang profesional, bersih, dan terpercaya serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Integritas bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan nilai yang harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Humas BBPP Ketindan/ Astutiningsih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *