Perkuat Budaya Antipenyuapan, UPT Kementan Evaluasi Penerapan ISO 37001:2025

MALANG – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan terus memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Jumat (23/10/2026), yang diikuti seluruh pegawai BBPP Ketindan.

Kegiatan ini menjadi forum evaluasi penerapan SMAP, hasil audit, tindak lanjut temuan, serta peluang perbaikan. RTM juga memperkuat peran pegawai dalam mencegah penyuapan, pungutan liar, dan gratifikasi di lingkungan kerja.

Rapat diawali dengan pemaparan Ketua Tim Kepatuhan, Astutiningsih, mengenai realisasi program kerja Tim Fungsi Antipenyuapan (FAP), pemantauan dan pelaporan penyuapan, tindak lanjut audit eksternal tahun 2025, serta kebijakan antipenyuapan di BBPP Ketindan.

Astutiningsih menjelaskan, tindak lanjut audit eksternal tahun 2025 dilakukan melalui perbaikan dokumen sistem manajemen dan penguatan penerapan kebijakan antipenyuapan. Perbaikan meliputi penyempurnaan prosedur uji kelayakan personel, identifikasi potensi gratifikasi dalam penyelenggaraan pelatihan, penguatan komunikasi kebijakan, serta penyesuaian ketentuan mengenai hadiah, kemurahan hati, sumbangan, dan keuntungan serupa.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan, audit internal, uji kelayakan pihak terkait, evaluasi kinerja SMAP, serta pelaporan penerimaan hadiah dan keuntungan serupa secara berjenjang.

Agenda dilanjutkan dengan paparan Lead Auditor, Junni Fardiana, mengenai hasil audit internal tahun 2026, termasuk akar penyebab dan tindak lanjut perbaikannya. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi bagi setiap tim kerja untuk memastikan ketidaksesuaian dan peluang perbaikan ditangani secara tepat serta terdokumentasi.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, menegaskan bahwa RTM bukan sekadar agenda rutin atau pemenuhan administrasi, melainkan forum untuk mengevaluasi efektivitas penerapan ISO 37001:2025, mencermati hasil audit, dan merumuskan perbaikan berkelanjutan.

Nurul mengajak seluruh pegawai terbuka dalam menyampaikan kondisi organisasi, bertanggung jawab menindaklanjuti evaluasi, serta mempertahankan capaian yang sudah baik dan memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Rapat Tinjauan Manajemen ini harus menjadi momentum bagi kita untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan benar-benar diterapkan dalam setiap proses kerja dan pelayanan. Apa yang masih kurang harus kita perbaiki, sedangkan hal-hal yang sudah berjalan baik harus kita pertahankan dan kembangkan. Saya berharap seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas, menolak segala bentuk penyuapan, dan mendukung upaya mempertahankan sertifikat ISO 37001:2025,” imbuh Nurul.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menekankan pentingnya etos kerja dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Kerja dengan baik, nonstop, sesuai target. Satu lagi jangan korupsi,” tegas Mentan Amran.

Pesan tersebut mengingatkan bahwa profesionalisme aparatur harus disertai kejujuran dan tanggung jawab. Setiap pegawai berperan menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyuapan.

Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berkaitan erat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyuapan.

“Reformasi birokrasi dan SMAP memiliki kaitan erat dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyuapan,” jelas Idha.

Menurutnya, pengembangan SDM pertanian harus didukung kompetensi dan integritas agar aparatur mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Penerapan SMAP menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang akuntabel dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ke depan, BBPP Ketindan berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan meningkatkan kepedulian pegawai terhadap pencegahan penyuapan. Melalui tanggung jawab bersama, BBPP Ketindan berharap dapat mempertahankan sertifikat ISO 37001:2025 sekaligus mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, profesional, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan SDM pertanian Indonesia. Humas BBPP Ketindan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *